Jakarta, IDN Times - Para menteri luar negeri Uni Eropa (UE), pada Selasa (10/10/2023), telah membatalkan keputusan Komisi Eropa yang menangguhkan bantuan kepada Otoritas Palestina. Hal ini disampaikan setelah pertemuan darurat digelar di Oman.
Josep Borrell, kepala diplomat UE, mengatakan mayoritas negara-negara UE mendukung keputusan yang berkelanjutan. Borrell juga menegaskan pembayaran bantuan tersebut tidak akan dibatalkan.