Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Uni Eropa (unsplash.com/Guillaume Périgois)

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa akan akan melanjutkan kembali pendanaan mereka kepada dua LSM Palestina setelah sempat tertangguh selama setahun terakhir. Penangguhan pendanaan disebabkan oleh tuduhan "teror" tidak berdasar yang dibuat oleh Israel.

Uni Eropa telah mengirim surat beberapa hari yang lalu ke Al-Haq dan Palestinian Center for Human Rights (PCHR). Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa mereka bahwa mereka sudah mencabut penangguhan tersebut seperti yang dikonfirmasi Al-Haq pada Jumat (01/07/2022). 

1. Uni Eropa tidak menemukan penyimpangan seperti yang dituduhkan Israel

Menurut investigasi Kantor European Anti-Fraud Office (OLAF), mereka tidak menemukan penyimpangan atau penipuan. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang cukup untuk membuka penyelidikan. 

Menurut informasi yang diberikan kepada Al Jazeera, email dikirim segera setelah Al-Haq meluncurkan banding terkait penangguhan pendanaan. Penangguhan pendanaan sendiri sudah berlangsung selama 13 bulan.

Uni Eropa akhirnya mencabut penangguhan memalukan ini yang sejak awal melanggar hukum. Di sisi lain, Israel dipercaya telah meyalangkan disinformasi atau propaganda yang menyerang Al-Haq dan PCHR.

2. Israel dianggap ingin bungkam lembaga yang memperjuangkan HAM warga Palestina

Editorial Team

Tonton lebih seru di