Jakarta, IDN Times - Uni Eropa akhirnya memasukkan nama pemimpin kelompok pejuang Hamas, Yahya Sinwar, dalam daftar teroris Eropa serta memberlakukan sanksi terhadap Hamas.
Dilansir dari Euronews, Kamis (18/1/2024), sanksi yang akan dijatuhkan Uni Eropa ke Sinwar adalah membekukan dana dan aset keuangannya yang diduga ada di negara-negara anggota Uni Eropa.
Uni eropa juga melarang perusahaan-perusahaan negara anggota blok tersebut untuk menyediakan sumber daya ekonomi bagi Sinwar.