Uni Eropa Perpanjang Sanksi ke Rusia imbas Aneksasi Krimea

Jakarta, IDN Times - Dewan Uni Eropa, pada Senin (17/6/2024), mengumumkan penambahan sanksi kepada Rusia terkait aneksasi Krimea dari Ukraina. Langkah ini untuk memberikan tambahan efek jera kepada Moskow terkait aksi sepihaknya.
Sejak Juni 2014, Brussels sudah memberikan sanksi kepada Moskow terkait aneksasi Krimea. Bersamaan dengan itu, negara-negara anggota UE menolak mengakui Krimea sebagai wilayah Rusia dan tetap memasukkannya sebagai teritori Ukraina.
1. Perpanjang sanksi kepada Rusia hingga Juni 2025
Dalam keputusan ini, sanksi-sanksi dari UE ke Rusia akan diperpanjang hingga 23 Juni 2025. Sanksi tersebut termasuk pemblokiran impor produk yang berasal dari wilayah aneksasi Krimea atau Sevastopol ke dalam teritori UE.
Dilaporkan Ukrinform, ekspor sejumlah barang dan teknologi dari perusahaan asal Krimea atau penggunaan teknologi untuk kepentingan sektor transportasi, telekomunikasi, dan energi untuk eksplorasi migas juga mendapat restriksi UE.
"Sejak 2022, Rusia sudah melakukan pelanggaran kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina dengan sejumlah aksi yang tidak dapat dibenarkan. Ini ditambah dengan agresi militer terhadap Ukraina," terangnya.