Jakarta, IDN Times - Dewan Uni Eropa, pada Senin (17/6/2024), mengumumkan penambahan sanksi kepada Rusia terkait aneksasi Krimea dari Ukraina. Langkah ini untuk memberikan tambahan efek jera kepada Moskow terkait aksi sepihaknya.
Sejak Juni 2014, Brussels sudah memberikan sanksi kepada Moskow terkait aneksasi Krimea. Bersamaan dengan itu, negara-negara anggota UE menolak mengakui Krimea sebagai wilayah Rusia dan tetap memasukkannya sebagai teritori Ukraina.