Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

China Ogah Tanggapi Hasil KTT Perdamaian Ukraina

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian (https://www.fmprc.gov.cn/)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China enggan memberikan tanggapan atas substansi Komunike Burgenstock yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdamaian atas krisis Ukraina di Swiss, pekan lalu.

"China tidak ambil bagian dalam KTT perdamaian tersebut dan tidak akan mengomentari komunike bersama tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers rutin di Beijing, dikutip dari ANTARA, Selasa (18/6/2024).

Sebelumnya, China memang menyatakan tidak akan menghadiri atau tidak bakal mengirimkan wakilnya ke KTT tersebut.

"Posisi China dalam masalah Ukraina konsisten dan jelas," ucap Lin.

1. Indonesia kirim Utusan Khusus ke KTT Perdamaian

Juru bicara 2 Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat. (IDN Times/Sonya Michaella)

Juru bicara 2 Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat mengonfirmasi, Indonesia telah mengirim Duta Besar RI untuk Swiss Ngurah Swajaya untuk hadir dalam KTT Perdamaian yang digelar di Swiss, 15-16 Juni kemarin. Ngurah bertindak sebagai Utusan Khusus dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

“Kehadiran Special Envoy Indonesia mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata Roy, sapaan akrabnya, dalam pesan singkat kepada IDN Times, Senin (17/6/2024).

Roy menegaskan, Indonesia berkeyakinan bahwa sengketa harus diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi.

2. Indonesia abstain teken komunike

Daftar negara yang mendukung pernyataan bersama KTT Perdamaian Ukraina di Swiss. (dok. Kedubes Ukraina Jakarta)

Indonesia juga berada di dalam deretan negara yang tidak ikut menandatangani joint communique atau pernyataan bersama di KTT Perdamaian tersebut.
 
Selain itu, ada pula India, Armenia, Arab Saudi, Libya, Bahrain, Kolombia, Afrika Selatan, Thailand, Meksiko dan Uni Emirat Arab. Rusia sendiri tidak diundang dalam KTT tersebut.

“Pandangan utama yang disampaikan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik,” ucap Roy.

“Indonesia juga telah sampaikan bahwa hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan Piagam PBB, harus ditegakkan, tidak hanya di Ukraina tapi juga di Gaza. ⁠Indonesia menilai ‘Joint Communique’ akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” lanjut dia.

3. KTT Perdamaian Swiss keluarkan joint communique

Dari KTT yang digelar selama dua hari ini, dikeluarkanlah joint communique atau pernyataan bersama terkait situasi di Ukraina dan bagaimana bisa membangun perdamaian di sana.

“Kami berkumpul di Swiss pada tanggal 15-16 Juni 2024 untuk meningkatkan dialog tingkat tinggi mengenai jalan menuju perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi bagi Ukraina. Kami mengulangi resolusi A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6 yang diadopsi pada Majelis Umum PBB dan menggarisbawahi komitmen kami untuk menegakkan hukum internasional termasuk Piagam PBB,” sebut pernyataan itu.

Sejumlah aspek pun tertuang dalam pernyataan bersama ini, antara lain soal penggunaan nuklir dan instalasi nuklir yang harus aman, terjamin, terlindungi dan ramah lingkungan.

Pembangkit dan instalasi tenaga nuklir Ukraina, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, harus beroperasi dengan aman dan terjamin di bawah kendali kedaulatan penuh Ukraina dan sejalan dengan prinsip-prinsip IAEA serta di bawah pengawasannya.

Ketahanan pangan global bergantung pada produksi dan pasokan produk pangan yang tidak terputus. Lalu, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us