Jakarta, IDN Times - Uni Eropa resmi memperpanjang masa berlaku sanksi terhadap rezim militer Myanmar hingga Mei 2027. Keputusan diplomatik yang diumumkan pada Senin (27/4/2026) ini, bertujuan mempertahankan pembatasan internasional, menyusul situasi keamanan di Myanmar yang dinilai belum stabil pasca-kudeta lima tahun lalu.
Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi para pejabat tinggi militer yang terlibat dalam pengambilalihan pemerintahan sipil pada Februari 2021. Langkah ini diambil oleh Uni Eropa sebagai respons atas berlanjutnya operasi keamanan terhadap masyarakat sipil di berbagai wilayah konflik Myanmar.
