Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemimpin Junta Militer Myanmar Beri Amnesti pada 4.335 Tahanan

Pemimpin Junta Militer Myanmar Beri Amnesti pada 4.335 Tahanan
Bendera Myanmar (unsplash.com/aboodi vesakaran)
Intinya Sih
  • Pemerintah militer Myanmar membebaskan 4.335 narapidana bertepatan dengan akhir perayaan Thingyan, termasuk pengurangan hukuman dan deportasi 179 warga asing demi alasan kemanusiaan serta stabilitas nasional.
  • Mantan Presiden Win Myint mendapat amnesti penuh, sementara Aung San Suu Kyi memperoleh pengurangan hukuman seperenam dari total vonisnya, meski status tahanan rumahnya belum dipastikan.
  • Pengamat internasional menilai langkah amnesti ini sebagai strategi politik Min Aung Hlaing untuk memperbaiki citra dan hubungan diplomatik, meski jumlah tahanan politik yang dibebaskan masih sangat terbatas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah militer Myanmar mengumumkan pemberian amnesti kepada 4.335 narapidana pada Jumat (17/4/2026). Pembebasan ini bertepatan dengan hari terakhir perayaan Thingyan atau Tahun Baru Myanmar. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah Pemimpin Junta Militer, Min Aung Hlaing, untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika politik negara tersebut.

Ini adalah pemberian amnesti ketiga dalam enam bulan terakhir. Ribuan tahanan ini berasal dari berbagai fasilitas penahanan, termasuk penjara dengan pengamanan maksimum. Pengumuman dari televisi pemerintah menyebutkan langkah ini diambil atas dasar kemanusiaan dan keamanan negara, meski daftar identitas tahanan yang dibebaskan tidak dipublikasikan.

1. Pembebasan ribuan narapidana dan deportasi WNA

Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing. (Mil.ru, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons)
Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing. (Mil.ru, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons)

Keputusan ini mencakup pembebasan langsung dan pengurangan masa hukuman bagi narapidana dengan pelanggaran ringan. Hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup, dan hukuman seumur hidup dikurangi menjadi maksimal 40 tahun. Pemerintah juga segera mendeportasi 179 warga negara asing yang masuk dalam daftar amnesti setelah proses administrasi imigrasi mereka selesai.

"Untuk menjaga ketertiban masyarakat dan alasan kemanusiaan, masa tahanan bagi narapidana dikurangi sebesar seperenam dari sisa hukumannya," kata perwakilan saluran televisi MRTV.

Narapidana yang bebas dikenakan syarat ketat berupa kesepakatan untuk tidak melanggar hukum di masa depan. Jika kembali melanggar, mereka harus menjalani sisa hukuman lama ditambah hukuman baru. Selain itu, narapidana yang tidak terlibat kejahatan berat, seperti pembunuhan atau pelanggaran keamanan negara, juga mendapat potongan masa tahanan sebesar seperenam.

"Pemerintah memberikan amnesti untuk mendukung perdamaian, keadilan masyarakat, serta pembangunan negara," kata Min Aung Hlaing, dilansir PBS.

2. Pembebasan mantan presiden Win Myint

Myanmar_President_Win_Myint.png
Mantan Presiden Myanmar Win Myint (Wikimedia commons/Roman Kubanskiy/The Rashtrapati Bhavan)

Mantan Presiden Win Myint, tokoh partai National League for Democracy yang ditahan sejak kudeta 2021, mendapat pengampunan penuh dan telah dibebaskan dari penjara di Taungoo. Sementara itu, mantan penasihat negara, Aung San Suu Kyi (80), mendapat potongan hukuman sebesar seperenam. Pengurangan ini memotong sekitar 4,5 tahun dari total 27 tahun vonis hukumannya atas tuduhan korupsi dan penghasutan.

"Hukuman beliau telah dipotong seperenam, tetapi belum pasti apakah ia akan diizinkan menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah," kata pengacara Aung San Suu Kyi, dilansir Times of India.

Di luar Penjara Insein di Yangon, keluarga berkumpul sejak pagi untuk menyambut kerabat mereka yang diantar menggunakan bus dari dalam penjara. Meskipun sejumlah tokoh politik tingkat menengah dilaporkan telah bebas, pemerintah belum merilis identitas ribuan tahanan lainnya secara resmi demi alasan ketertiban administrasi.

"Saya bersyukur dan berdoa agar mereka yang masih ditahan juga segera dibebaskan," kata Tinzar Aung, salah satu mantan tahanan politik yang dibebaskan.

3. Pengamat internasional menilai amnesti sebagai taktik politik

mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi (commons.wikimedia.org)
mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi (commons.wikimedia.org)

Berbagai pengamat internasional menilai kebijakan amnesti ini sebagai langkah Min Aung Hlaing untuk memperoleh dukungan domestik serta meredakan ketegangan dengan negara-negara ASEAN. Pemerintah Myanmar menyatakan bahwa rekonsiliasi nasional melalui pengampunan ini penting guna memulihkan ekonomi yang terdampak sanksi internasional dan konflik perbatasan.

"Myanmar akan menjaga hubungan baik dengan negara tetangga untuk memulihkan hubungan diplomatik dengan ASEAN," kata Min Aung Hlaing.

Namun, sejumlah organisasi hak asasi manusia mencatat bahwa jumlah tahanan politik yang dibebaskan masih sangat minim dibandingkan puluhan ribu orang yang masih dipenjara. Kelompok pemantau internasional memandang langkah ini sebagai upaya perbaikan citra politik militer, bukan reformasi sistem hukum yang substansial.

"Jika pemerintah militer benar-benar ingin berubah, mereka seharusnya membebaskan 14 ribu tahanan politik hari ini karena mereka tidak seharusnya ditangkap sejak awal," kata Minn Tent Bo, pejabat advokasi Burma Campaign UK.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More