Bendera Uni Eropa. (Unsplash.com/Guillaume Périgois)
Dilansir DW, sistem baru itu menerapkan migran yang datang secara ilegal akan menjalani pemeriksaan identitas, kesehatan dan keamanan, termasuk pembacaan biometrik wajah dan sidik jari dalam tujuh hari. Pemeriksaan untuk menentukan migran yang permohonan suaka dipercepat atau normal, dan migran mana yang harus dipulangkan ke negara asal atau transitnya.
Prosedur terhadap anak-anak harus dengan perlakuan khusus, dan diwajibkan untuk menerapkan mekanisme pemantauan independen untuk memastikan hak-hak mereka ditegakkan.
Pencari suaka dari negara-negara yang permohonan warga negaranya umumnya ditolak, seperti Tunisia, Maroko, dan Bangladesh, misalnya harus dilacak dengan cepat di pusat-pusat penahanan yang dekat dengan perbatasan luar. Hal itu agar mereka dapat dengan cepat dideportasi.
Pusat-pusat tersebut, yang terletak di perbatasan darat, pelabuhan dan bandara, akan mampu menampung hingga 30 ribu orang setiap saat, dan blok Eropa itu memperkirakan hingga 120 ribu migran akan melewati fasilitas tersebut setiap tahunnya.