Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Uni Eropa. (Unsplash.com/ALEXANDRE LALLEMAND)

Jakarta, IDN Times - Parlemen Eropa menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai restorasi alam dan keanekaragaman hayati pada Kamis (9/11/2023). RUU itu masih harus disetujui secara resmi oleh anggota Uni Eropa (UE) dan aturan akan berlaku 20 hari setelah dirilis dalam jurnal resmi UE. 

Namun, RUU itu mendapat kritik karena beberapa persyaratan telah dipermudah. Hal itu terjadi karena Partai Rakyat Eropa (EPP) menentang rancangan awal RUU yang dianggap dapat mengancam ketahanan pangan.

1. Rencana target restorasi alam hingga 2050

Potret hutan. (Unsplash.com/Sergei A)

Dilansir Euro News, peraturan itu akan menerapkan rencana pemulihan alam setidaknya 20 persen wilayah daratan dan lautan UE pada 2030, dan seluruh ekosistem yang memerlukan restorasi pada 2050.

“Untuk mencapai target ini, negara-negara UE harus memulihkan setidaknya 30 persen tipe habitat yang tercakup dalam undang-undang baru ini ke kondisi yang baik pada 2030, meningkat menjadi 60 persen pada 2040, dan 90 persen pada 2050,” menurut pernyataan Parlemen Eropa.

Menurut data UE, 80 persen habitat di blok tersebut berada dalam kondisi buruk. Selain itu, 10 persen spesies lebah dan kupu-kupu menghadapi kepunahan, dan 70 persen tanah tidak dalam kondisi baik.

"Kami bangga dengan hasil bersejarah yang menetapkan peraturan ambisius dan bisa diterapkan untuk semua,” kata Pascal Canfin, ketua komite lingkungan hidup parlemen.

Saat ini, jabatan presiden bergilir UE dipegang oleh Spanyol. Menteri Transisi Ekologi Spanyol, Teresa Ribera Rodriguez, meyakini RUU itu akan membantu memulihkan alam.

“Ini akan membantu kita membangun kembali tingkat keanekaragaman hayati yang sehat di seluruh negara anggota dan melestarikan alam untuk generasi mendatang, sekaligus memerangi perubahan iklim," kata Ribera Rodriguez.

2. Beberapa persyaratan dipermudah agar RUU didukung

Editorial Team

Tonton lebih seru di