Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) mengambil keputusan bersejarah dengan memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran ke dalam daftar organisasi teroris. Kesepakatan para menteri luar negeri blok tersebut disahkan di Brussels pada Kamis (29/1/2026) sebagai respons atas penindakan keras Teheran terhadap gelombang protes sipil.
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, menegaskan bahwa kekerasan negara terhadap warganya sendiri tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi. Blok Eropa menilai IRGC, kekuatan militer dan politik dominan di Iran, kini setara dengan kelompok ekstremis seperti Al-Qaeda dan ISIS dalam daftar hitam mereka.
"Represi tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban. Rezim mana pun yang membunuh ribuan rakyatnya sendiri sedang menuju kehancurannya sendiri," ujar Kallas, dilansir BBC.
