Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) mengungkapkan rencana untuk menjatuhkan sanksi kepada Tanzania buntut kekerasan dan penahanan oposisi usai pemilihan presiden (pilpres). Sanksi tersebut berupa penangguhan bantuan senilai 156 juta euro (Rp3 triliun).
“Pilpres ini diwarnai oleh represi politis yang dilakukan oleh pemerintah Tanzania. Mereka menargetkan penculikan kepada sejumlah orang dan terdapat manipulasi hasil pilpres,” ungkap Anggota Komisi Eropa, David McAllister, dikutip dari Euractiv, Senin (1/12/2025).
Usai pilpres pada 29 Oktober, dilaporkan terdapat ribuan orang tewas menyusul demonstrasi besar-besaran di Tanzania. Pengawas dari Uni Afrika (UA) bahkan menyebut pilpres tersebut tidak sesuai standar demokrasi.
