Jakarta, IDN Times - Meski tingkat pernikahan anak menurun secara global, namun berbagai krisis dan kesulitan ekonomi menjadikan penurunan tersebut berjalan sangat lambat, bahkan bisa membalikkan kemajuan yang telah dibuat, kata Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dalam laporan yang dirilis pada Selasa (2/5/2023).
Persentasi perempuan yang menikah di usia anak telah menurun dari 21 persen menjadi 19 persen sejak laporan terakhir yang dirilis lima tahun lalu.
Saat ini, diperkirakan ada 640 juta anak perempuan dan wanita di seluruh dunia yang menikah sebelum berusia 18 tahun. Per tahunnya ada sekitar 12 juta anak perempuan yang terpaksa menjadi pengantin.
UNICEF mengatakan bahwa penurunan secara global harus 20 kali lebih cepat untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan demi mengakhiri pernikahan anak pada 2030.
"Kami benar-benar telah membuat kemajuan dalam meninggalkan praktik pernikahan anak. Sayangnya, kemajuan ini tidak cukup," kata Claudia Cappa, penulis utama laporan tersebut yang dikutip dari DW.
"Dengan kecepatan saat ini, kami mungkin harus menunggu 300 tahun untuk menghapus perkawinan anak," tambahnya.
