Jakarta, IDN Times - Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, memperingatkan dampak buruk larangan Israel terhadap operasi lembaganya. Larangan yang akan berlaku mulai Kamis (30/1/2025) ini berisiko melumpuhkan bantuan kemanusiaan di Gaza.
Israel telah mengumumkan pemutusan semua kontak dan komunikasi dengan UNRWA. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyampaikan negaranya akan menutup kantor UNRWA di wilayah Israel, termasuk properti di Maalot Dafna dan Kafr Aqab.
Amerika Serikat (AS) mendukung keputusan Israel ini. Duta Besar AS untuk PBB, Dorothy Shae, menilai UNRWA telah melebih-lebihkan dampak larangan tersebut. Menurutnya, masih ada badan-badan PBB lain yang bisa menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, dilansir Reuters pada Rabu (29/1/2025).