New York, IDN Times - Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada negara-negara Barat seperti Prancis dan Inggris yang telah menyatakan bakal segera mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat. Rencananya, kedua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini bakal mengakui Negara Palestina pada September 2025, bertepatan dengan perhelatan Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
“Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Prancis dan Inggris karena pengakuan terhadap Palestina ini akan membantu proses dan upaya menuju Two State Solution. Sampai saat ini ada 151 negara anggota PBB yang mengakui Palestina,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kepada awak media di sela Konferensi Internasional Tingkat Tinggi terkait Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (29/7/2025).
Menurut Arrmanatha, rencana Prancis dan Inggris untuk mengakui Palestina ini merupakan perubahan dari posisi mendasar yang selama ini ada di negara-negara tersebut.
Dalam paparannya di PBB, Arrmanatha menegaskan pentingnya semua negara untuk segera mengakui Negara Palestina sebagai kewajiban hukum dan moral.
“Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti membela keadilan. Percaya pada Piagam PBB, bukan sekadar mengutipnya,” tegas dia.
Indonesia juga menekankan bahwa proses perdamaian yang sejati hanya dapat dimulai jika Israel dan Palestina duduk sebagai pihak yang setara, dan itu dimulai dari pengakuan politik.