Canberra, IDN Times - Dalam dua minggu terakhir, mata publik dunia memperhatikan gerak pertikaian Australia dengan raksasa teknologi Google dan Facebook. Australia merancang undang-undang media dan memaksa platform digital raksasa untuk membayar outlet berita.
Gara-gara undang-undang tersebut, Google sempat mengancam akan memadamkan layanan mesin pencari di Australia. Namun Google kemudian memilih untuk bersepakat dengan perusahaan-perusahaan berita di Australia dan berbagi pendapatan iklan.
Facebook disisi lain, menantang karena menurut mereka undang-undang masih belum jelas. Facebook bersikukuh untuk tidak mau membayar. Facebook kemudian melakukan pemblokiran halaman outlet berita dan tidak memperbolehkan pelanggan di Australia untuk memposting atau membagikan berita di feed platform media sosial tersebut.
Kini, setelah perseteruan hampir sepekan sejak Facebook melakukan pemblokiran, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckenberg sepertinya sepakat dengan pemerintah Australia. Mereka memutuskan untuk memulihkan kembali halaman outlet berita Australia yang sebelumnya terkena kebijakan pemblokiran.