Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menarik negaranya dari Perjanjian Paris pada Senin (20/1/2025). Keputusan tersebut menjadi salah satu kebijakan pertamanya setelah dilantik sebagai presiden AS periode kedua.
Trump juga mengirimkan surat resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan niat penarikan AS dari perjanjian tahun 2015 tersebut. Perjanjian Paris sendiri merupakan kesepakatan 196 negara yang bertujuan membatasi kenaikan suhu global maksimal 1,5 derajat Celcius di atas level praindustri.
Penarikan AS dari perjanjian tersebut akan efektif satu tahun setelah pemberitahuan ke PBB. Penarikan kali ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya Trump melakukan hal serupa pada 2017. Saat itu, kebijakan Trump dibatalkan Presiden Joe Biden.
"Saya langsung menarik AS dari Perjanjian Paris yang tidak adil dan merugikan ini. AS tidak akan mengorbankan industrinya sementara China mencemari alam dengan bebas," kata Trump sebelum menandatangani perintah eksekutif tersebut, dilansir Reuters.