Jakarta, IDN Times - Seorang pria Jepang yang baru saja dibebaskan setelah dipenjara selama 48 tahun, atas tuduhan pembunuhan yang salah, sedang mempertimbangkan untuk menuntut pemerintah.
Iwao Hakamada, mantan petinju berusia 88 tahun, dinyatakan tidak bersalah dalam sidang ulang minggu lalu atas kasus pembunuhan empat orang pada 1966.
Tim kuasa hukumnya sedang mempersiapkan kemungkinan tuntutan ganti rugi terhadap pemerintah Jepang atas penahanan yang merusak kehidupan Hakamada, baik secara fisik maupun mental. Penahanan selama hampir lima dekade telah memberikan dampak besar pada kondisi mentalnya.