Ilustrasi trenggiling. Hewan yang paling banyak menjadi korban perdagangan satwa liar ilegal. Twitter.com/PangolinSG
Dilansir dari Reuters, melalui sebuah laporan yang dirilis oleh pemerintah Vietnam pada Kamis lalu (23/07), arahan seputar tindak tegas perdagangan satwa liar tersebut mencakup diantaranya: larangan impor, menjual produk, memburu secara ilegal, dan membuka pasar satwa liar ataupun menjualnya secara online.
Vietnam diketahui selama ini merupakan tujuan penting di kawasan Asia untuk perdagangan satwa ilegal. Dilaporkan terdapat banyak pasar satwa liar dan juga jual-beli hewan secara online yang berkembang pesat di sana yang kerap dibagikan melalui unggahan di sosial media yakni Facebook dan Youtube.
Diantara satwa liar yang diperdagangkan, bagian-bagian tubuh hewan seperti harimau, gading gajah, tanduk badak, sisik trenggiling, hingga cula badak, seringkali masuk dalam daftar paling sering diselundupkan yang kabarnya digunakan sebagai bahan untuk menciptakan ramuan obat tradisional.
Terkadang pula, hewan-hewan yang dilindungi itu juga ada yang dibeli untuk dijadikan peliharaan. Dikutip dari The Guardian, para konservasionis pun sebelumnya pernah menyoroti hal ini dengan tajam dan mengajukan keprihatinan serius terhadap sebuah peternakan hewan komersial yang telah dengan sangat tidak baik menempatkan spesies seperti ular, beruang maupun harimau ke dalam sebuah kandang kecil.