Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi adanya sejumlah orang yang melakukan tindakan tidak sesuai hukum internasional dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Kemlu, aksi tersebut mencederai fungsi forum internasional.
Sejumlah orang tersebut hadir dalam forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNFPII). UNFPII merupakan badan penasihat tingkat tinggi untuk Dewan Ekonomi dan Sosial, dengan mandat untuk menangani masalah-masalah masyarakat adat yang terkait dengan pembangunan ekonomi dan sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia.
Forum tersebut dibuat untuk melakukan tukar pikiran mengenai pemberdayaan masyarakat adat dan juga cara mereka bekerja sama diantara negara-negara yang memiliki kesamaan pandangan terkait hal tersebut.
"Sayangnya, memang ada beberapa individu yang menyalahgunakan kehadirannya di forum tersebut untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri," kata Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).