Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diskusi ketika digelar KTT APEC di Bangkok, Thailand pada 18 November 2022. (www.instagram.com/@apec2022th)

Jakarta, IDN Times - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC yang digelar di Bangkok, Thailand, akhirnya resmi ditutup pada Sabtu (19/11/2022). Namun, deklarasi pemimpin negara APEC kini sedang menjadi sorotan. Sebab, bila merinci isinya, ada satu poin yang sama persis seperti deklarasi yang dirilis saat KTT G20 di Bali.

Kemiripan deklarasi itu ketika para pemimpin sepakat memberi pernyataan soal perang di Ukraina. Ke-21 pemimpin negara APEC sepakat untuk merujuk ke resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB pada 2 Maret 2022 lalu. 

"Kami kembali menegaskan posisi yang telah disampaikan di forum lain terrmasuk Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB yakni menyesalkan sedalam-dalamnya agresi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina," demikian isi deklarasi APEC yang dikutip pada hari ini dari situs resminya. 

"Kami juga menuntut penarikan semua pasukan tanpa syarat dari teritori Ukraina. Sebagian besar anggota mengecam keras perang di Ukraina dan menekankan peperangan tersebut mengakibatkan penderitaan yang luar biasa bagi umat manusia. Selain itu, peperangan memperburuk situasi ekonomi global yang tengah melambat," kata para pemimpin APEC. 

Kesamaan pernyataan terkait isu peperangan di Ukraina disorot oleh pengajar di Centre on Asia and Globalisation Lee Kuan Yew School of Public Policy, Evan Laksamana.

Sementara, sama seperti KTT G20, Presiden Rusia, Vladimir Putin, absen dalam pertemuan tinggi pemimpin negara di kawasan Asia Pasifik itu. Sementara, kehadiran Amerika Serikat (AS) diwakilkan Wakil Presiden, Kamala Harris. 

Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ikut hadir pada Jumat, 18 November 2022, memutuskan pulang ke Tanah Air lebih cepat. Sehingga, ia tidak mengikuti hingga dimunculkan deklarasi para pemimpin (Leader's Declaration). 

Namun, apakah pernyataan tersebut tidak boleh dipakai dalam deklarasi di forum internasional lainnya?

1. Pernyataan dalam satu deklarasi boleh dipakai di deklarasi forum multilateral lainnya

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, dalam pandangan Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, boleh-boleh saja pernyataan di KTT G20 menyangkut poin peperangan di Ukraina kembali dipakai di forum APEC. Asal semua poin di dalam dokumen deklarasi, kata dia, sudah disepakati semua delegasi. 

"Boleh saja dong (pernyataan yang sama ada di deklarasi APEC), selama disepakati oleh negara-negara anggotanya," ungkap Hikmahanto kepada IDN Times melalui pesan pendek hari ini. 

Meski begitu, Hikmahanto tidak sepakat dengan persepsi mayoritas publik di Tanah Air yang menyebut di dalam deklarasi para pemimpin KTT G20, mereka mengecam serangan Rusia ke Ukraina, dan meminta agar militer Negara Tirai Besi itu segera hengkang dari Ukraina. 

"Itu kalau dibaca baik-baik poin di dalam deklarasinya, kan merujuk ke resolusi di Majelis Umum PBB. Yang di dalam forum PBB, disepakati pernyataannya adalah menyesalkan," tutur pria yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu. 

Selain itu, kata Hikmahanto, tidak semua negara G20 mengecam serangan Rusia ke Ukraina. Kata-kata yang tertulis dalam deklarasi, bila dicermati yakni "sebagian besar negara anggota". 

"Diduga sebagian besar negara tersebut adalah Amerika Serikat dan sekutunya," ujarnya. 

2. Aksi salin ulang deklarasi pemimpin APEC dipertanyakan warganet

Editorial Team

Tonton lebih seru di