Vonis Penjara Dianulir, Aktivis Demokrasi Hong Kong Akhirnya Bebas

Hong Kong, IDN Times - Pemimpin gerakan pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, akhirnya bisa bernapas lega. Pengadilan tinggi membatalkan hukuman penjara yang dijatuhkan pada diri dan dua rekannya sesama pemimpin demonstrasi pada hari Selasa (6/2/2018).
Agustus 2017 lalu, Wong bersama Nathan Law dan Alex Chow dihukum antara enam sampai delapan bulan penjara karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi pro-demokrasi yang mereka adakan pada 2014 lalu mampu melumpuhkan Hong Kong selama beberapa bulan.
Dilansir oleh Reuters, pada awalnya mereka mendapat keringanan berupa hukuman kerja sosial. Namun sebuah proses banding secara kontroversial meningkatkannya ke masa hukuman penjara.
Keputusan pada Selasa akhirnya menganulir hukuman penjara dan kembali ke hukuman awal. Hakim dianggap mengubah tolak ukur penjatuhan vonis secara sepihak.
Namun pengadilan tinggi Hong Kong memperingatkan bahwa jika kembali mendapati kasus pelanggaran ketertiban umum, seperti demonstrasi, kasus itu akan ditangani secara tegas. Pelakunya juga dapat dijebloskan ke penjara.
1. Alex Chow (27 tahun), Nathan Law (24) dan Joshua Wong (21) adalah "Tiga Serangkai" pemimpin gerakan pro-demokrasi Hong Kong yang dimulai sejak tahun 2014
Ini hanya satu dari puluhan kasus yang dituduhkan kepada aktivis dan politisi pro-demokrasi sejak gerakan mereka dimulai sejak 2014. Menurut para analis, serangkaian pengadilan sengaja dirancang untuk mencegah para pemuda dan mahasiswa kembali turun ke jalan.
Sebagai “pembalasan”, beberapa waktu terakhir banyak politisi pro-demokrasi dilengserkan dari jabatannya. Ada pula yang mendapat tuduhan pelanggaran hukum serta dilarang maju kembali dalam Pemilu parlemen Hong Kong.
Contohnya terjadi bulan lalu. Agnes Chow, petinggi partai Demosisto yang didirikan oleh Joshua Wong, tidak diizinkan maju sebagai calon anggota parlemen dalam Pemilu Maret mendatang. Alasannya, haluan partai Demosisto dianggap bertentangan dengan dasar-dasar hukum Hong Kong sebagai daerah administratif khusus Cina.