Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia, Michael Kleine. (IDN Times/Sonya Michaella)
Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia, Michael Kleine. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya sih...

  • Wakil Dubes AS untuk Indonesia, Michael Kleine, menjelaskan bahwa persetujuan Hamas terhadap resolusi gencatan senjata DK PBB adalah langkah awal menuju perdamaian.
  • Dewan Keamanan PBB mendukung proposal gencatan senjata AS untuk menghentikan serangan Israel ke Gaza, dengan Hamas siap melakukan negosiasi tidak langsung.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Michael Kleine menyatakan bahwa usai disetujuinya resolusi proposal gencatan senjata Jalur Gaza oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) adalah persetujuan dari Hamas.

“Langkah selanjutnya adalah Hamas mengatakan, ‘Ya’. Jika Hamas mengatakan, ‘Ya’, berarti perang akan berhenti,” kata Kleine di sela perayaan HUT AS ke-248 di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Jika Hamas mengatakan, ‘Ya’, berarti gencatan senjata bisa dimulai dan ini awal dari perdamaian langgeng,” imbuh dia.

Selain itu, menurutnya, saat Hamas sudah menyetujui resolusi DK PBB soal gencatan senjata tersebut, maka sebenarnya proses penerapan penyelesaian perang bisa dimulai.

1. DK PBB setujui resolusi gencatan senjata Gaza

Suasana pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB. (dok. X @UN)

DK PBB akhirnya mengadopsi sebuah resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang diusulkan AS. Proposal ini bertujuan untuk menghentikan serangan Israel ke Gaza selama delapan bulan terakhir.

Pemungutan suara ini dilakukan pada Senin (10/6) kemarin, di mana 14 negara menyatakan setuju, namun Rusia abstain. Lewat resolusi ini, DK PBB meminta agar Israel dan Hamas untuk sepenuhnya menyetujui proposal gencatan senjata tersebut tanpa penundaan dan tanpa syarat.

Setelah pemungutan suara, Hamas juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan mediator dan melakukan negosiasi tidak langsung mengenapi penerapan prinsip-prinsip perjanjian tersebut.

2. Tiga tahap gencatan senjata usulan AS

Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia Michael Kleine. (IDN Times/Sonya Michaella

Usulan ini dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beberapa waktu lalu, dan diajukan ke Israel serta Hamas. Proposal gencatan senjata ini mencakup tiga tahap.

Adapun tiga tahap ini, yakni gencatan senjata enam pekan, lalu dilanjutkan gencatan senjata permanen dan pembebasan sisa sandera, serta tahap terakhir upaya rekonstruksi Jalur Gaza yang sudah hancur total.

AS mengklaim bahwa Israel telah menerima usulan tersebut, meskipun ada pertentangan di tubuh pemerintahan Israel sendiri di mana beberapa pejabat Israel disebut tidak setuju dengan proposal AS ini.

3. Hamas disebut menolak proposal gencatan senjata

dampak serangan Israel di Gaza (Twitter.com/UNRWA)

Seorang pejabat Israel mengklaim bahwa kelompok pejuang Palestina, Hamas telah menolak proposal gencatan senjata Gaza yang digagas Presiden AS Joe Biden.

“Israel menerima, melalui mediator. Sebagai tanggapannya, Hamas telah menolak proposal pembebasan sandera yang diajukan oleh Presiden Biden,” kata pejabat Israel tersebut, dikutip dari Channel News Asia.

“Hamas telah mengubah semua parameter utama dan yang paling berarti. Hamas juga mengusulkan batas waktu baru untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza, termasuk Rafah,” sambung dia.

Editorial Team