Warga Sipil Rusia yang Ikut Berjuang di Ukraina Akan Berstatus Veteran

Jakarta, IDN Times - Parlemen Rusia baru saja meresmikan undang-undang baru yang mengatur status warga sipil yang turut berjuang melaksanakan "operasi militer" di Ukraina pada Selasa (6/7/2022). Nantinya, warga sipil yang terlibat akan berstatus sebagai veteran perang.
Walau begitu, undang-undang belum bisa diterapkan karena masih ada dua proses lagi yang diselesaikan. Undang-undang ini harus ditandatangani oleh majelis tinggi Rusia dan Presiden Vladimir Putin.
1. Dokter dan jurnalis bisa berstatus sebagai veteran perang
Tak hanya warga sipil yang masuk dalam batalion tertentu yang bisa berstatus sebagai veteran perang layaknya batalion milik pasukan Chechnya. Beberapa profesi dikabarkan juga bisa berstatus sebagai veteran perang berdasarkan rancangan undang-undang (RUU) ini, The Moscow Times.
Dokter, teknisi, pekerja konstruksi, hingga jurnalis yang terlibat dalam "operasi militer" di Ukraina dapat berstatus sebagai veteran perang. Untuk mendapatkan status tersebut, mereka harus terbukti terlibat dalam bekerja dengan pasukan Rusia di Ukraina.
Pada Maret 2022 lalu, Presiden Putin sudah membuat peraturan yang menyatakan bahwa semua pasukan/tentara yang terlibat erang di Ukraina akan berstatus veteran. Namun, beberapa profesi lainnya tak dimasukkan dalam daftar tersebut.