Jakarta, IDN Times - Parlemen Rusia baru saja meresmikan undang-undang baru yang mengatur status warga sipil yang turut berjuang melaksanakan "operasi militer" di Ukraina pada Selasa (6/7/2022). Nantinya, warga sipil yang terlibat akan berstatus sebagai veteran perang.
Walau begitu, undang-undang belum bisa diterapkan karena masih ada dua proses lagi yang diselesaikan. Undang-undang ini harus ditandatangani oleh majelis tinggi Rusia dan Presiden Vladimir Putin.