Jakarta, IDN Times - YouTube milik Alphabet Inc's pada Jumat memulihkan akun mantan Presiden AS Donald Trump. Akun tersebut sebelumnya dibekukan selama dua tahun akibat kerusuhan yang dilakukan para pengikutnya di Kongres AS pada 6 Januari 2021.
"Kami dengan hati-hati telah mengevaluasi risiko lanjutan dari kekerasan di dunia nyata sembari menjadi penyeimbang bagi para pemilih untuk mendengar secara setara dari kandidat nasional utama menjelang pemilihan umum," kata YouTube di Twitter.
Kembalinya Trump ke YouTube dan Facebook terjadi tepat ketika kantor Kejaksaan Distrik Manhattan sedang mempertimbangkan tuntutan pidana kepadanya. Trump terlibat kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno selama kampanye Trump pada pemilu 2016.
Trump juga menghadapi gugatan penipuan sipil senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp3,84 triliun) yang diajukan oleh pengadilan negara bagian New York. Tuntutan tersebut menuduh Trump telah memanipulasi lebih dari 200 nilai aset dan kekayaan bersih Trump demi mengurangi beban pinjaman dan asuransi.