Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Capres dari Partai Republik, Donald Trump berkampanye dilindungi kaca antipeluru. (dok. X @RealDonaldTrump)

Amerika Serikat tanggal 4 Nopember 2024 akan menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden untuk menggantikan pejabat saat ini, Joe Biden dan Kamala Harris. Pemilihan presiden dan wakil presiden di AS didasarkan atas sistem demokrasi yang dikenal dengan sebutan Electoral College. Sistem ini berbeda dengan pemilihan berdasar atas penjumlahan popular votes yang dikumpulkan masing-masing calon.

Bagaimana jumlah seluruh electoral votes itu ditentukan? Jumlah keseluruhannya
ditentukan berdasarkan jumlah kursi anggota kongres di semua negara bagian yang
besarnya untuk masing-masing negara bagian disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing negara bagian, dan dua kursi Senator untuk semua negara bagian,
termasuk Washington DC sebagai Ibu Kota Negara.

Atas dasar ini ada sejumlah 435 electors (orang yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum) dari jumlah anggota kongres dan seratus senator, jadi ada 535 electors. Karena itu untuk memenangkan kursi presiden calon harus dapat mengumpulkan minimal 270 electors votes. Penghitungan suara buat electors ditentukan untuk kebanyakan negara bagian, kecuali Maine dan Nebraska, secara winner takes all,. Artinya siapa yang menang mendapatkan seluruh suara tersebut, dan yang kalah tidak memperolehnya.

Salah satu kemungkinan yang dapat terjadi sebagai konsekuensi dari sistem ini dan memang beberapa kali terjadi dalam sejarah Pilpres di AS adalah pemenang electoral votes yang kemudian dinyatakan terpilih sebagai presiden, mungkin saja tidak memenangkan popular votes. Dalam abad modern, ini terjadi dengan Presiden George D. Bush (putra sulung Presiden George W. Bush) dari Partai Republik, dan Presiden AS ke-43, di mana Al Gore dari Partai Demokrat lebih banyak mengumpulkan popular votes.

Editorial Team

Tonton lebih seru di