Pada awal bulan ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI memaparkan tentang pergeseran paradigma pendidikan tinggi, dari pendidikan tinggi Tri Dharma menjadi Pendidikan Tinggi Transformatif, yaitu pendidikan tinggi, penelitian dan pengembangan, sains dan teknologi, yang berkontribusi terhadap pembangunan. Paradigma pendidikan transformatif tersebut akan meningkatkan inovasi nasional melalui penciptaan pengetahuan dan komersialisasi hasil riset.
Peran universitas selama ini umumnya dimaknai sebagai pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Padahal, peran universitas mestinya tidak hanya terbatas pada pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tetapi juga termasuk inovasi dan kewirausahaan melalui komersialisasi hasil riset. Peran terakhir ini perlu mendapat perhatian lebih, mengingat tingkat inovasi menentukan kemajuan sebuah bangsa.