Memahami gender saat ini sangatlah penting, mengingat hal tersebut memiliki pengaruh besar pada berbagai aspek kehidupan manusia. Seperti mengatasi diskriminasi gender, mengurangi kesenjangan gender, menghargai keragaman gender, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan manusia dan meningkatkan pengambilan keputusan yang baik.
Pertama, kita perlu memahami bahwa gender adalah peran yang berasal dari konstruksi sosial dan budaya--bukan jenis kelamin. Dilansir Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (2017), gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
Hal tersebut menandakan bahwa gender bukanlah sesuatu yang inheren atau alami, tetapi sesuatu yang ada karena dipengaruhi oleh nilai ata norma yang berlaku di masyarakat tertentu. Jadi peran gender pada masyarakat bisa jadi berbeda dengan masyarakat lainnya. Hal ini berarti bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang terbentuk melalui proses sosialisasi di dalam masyarakat.
Sedangkan jenis kelamin merujuk pada kategori biologis yang dibedakan berdasarkan perbedaan anatomi, fisiologi, dan fungsi reproduksi antara individu laki-laki dan perempuan. Hal ini juga disampaikan oleh Ronald Wardhaugh dalam bukunya yang berjudul “An Introduction to Sociolinguistics” tahun 2006 edisi kelima, yang menjelaskan bahwa “Sex is to a very large extent biologically determined whereas gender is a social construct”. Selanjutnya Ronald Wardhaugh menjelaskan bahwa perbedaan dari laki-laki dan perempuan dapat dilihat secara nyata dari kromosom yang mereka miliki.
Lalu peran gender seperti apa yang telah dibentuk oleh masyarakat dan budaya kita? Pertama, adanya pembagian tugas berdasarkan jenis kelamin. Kedua, penekanan pada kecantikan dan penampilan. Ketiga, beban gender dalam keluarga. Sementara itu, laki-laki dianggap sebagai kepala keluarga dan diharapkan untuk memenuhi peran sebagai pencari nafkah