[OP-ED] Apakah Seorang Muslim Berhak Memaksakan Islam ke Penganut Agama Lain?

Saya tertegun dengan tulisan Afi Nihaya Faradisa melalui status facebook-nya yang beberapa hari ini ramai dibicarakan orang di dunia maya. Terutama tulisannya yang bertajuk "Warisan", sebuah kritik kepada umat beragama yang sering terlibat dalam perdebatan tentang agama siapa yang paling benar. Perdebatan yang berbuah konflik yang terkadang mengarah kepada tindakan kekerasan.
Kritikan Afi ini menjadi sebuah nasihat yang cukup bijak, terutama kepada umat Islam. Afi seperti mengembalikan pemahaman dasar tentang kebenaran Islam dan bagaimana tata cara menyampaikan kebenaran Islam kepada penganut agama lain. Jika kita runut kembali kepada kitab suci Alquran, kritikan Afi ini sejalan dengan apa yang termaktub di dalam Surah Al-Baqarah ayat 256, yang berbunyi " Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang (teguh) kepada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui"
Paksaan dalam menganut agama Islam sebagaimana yang dimaksud oleh ayat ini juga bermakna tentang tidak pantasnya seorang muslim memaksakan pemahaman tentang kebenaran mutlak agama Islam kepada penganut agama lain. Sebab, hal tersebut akan menyebabkan konflik yang nantinya akan semakin memudarkan sisi kebenaran Islam yang sebenarnya. Dalam tingkatan yang lebih parah, Islam yang pada dasarnya dikenal sebagai agama yang damai dan toleran, akhirnya akan dicap sebagai agama yang mengutamakan kekerasan dan intoleran.
Ayat ini juga bisa dipahami bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebenaran Islam. Allah yang telah menganugerahkan akal dan pikiran kepada manusia, itu juga berarti Allah memberikan ruang yang cukup luas kepada manusia untuk memahami kebenaran yang hakiki.