[OPINI] Normalisasi Bahasa Kasar di Kalangan Remaja

Bahasa adalah unsur penting individu dalam berkomunikasi. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana, 2011). Dalam berkomunikasi, sudah sepatutnya kita menggunakan bahasa yang baik supaya apa yang ingin kita bicarakan dapat tersampaikan dengan benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Namun, tak jarang ada beberapa orang yang menggunakan bahasa tidak sopan alias bahasa kasar dalam berkomunikasi.
Adapun pengertian bahasa kasar yaitu bentuk bahasa yang tidak sesuai dengan tempat dan konteks sehingga dapat melukai perasaan pihak tertentu. Bahasa yang kasar juga akan menimbulkan perasaan tidak enak jika digunakan terhadap orang lain (Rachmat Winata F, 2017).
Bahasa kasar biasanya spontan diucapkan apabila seseorang sedang kesal maupun marah. Namun, di era digital saat ini perkembangan penggunaan bahasa kasar terasa sudah mendarah daging bagi remaja. Banyak para remaja yang terbiasa menggunakan bahasa kasar ketika berkomunikasi, entah itu di lingkungan sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Bahkan, mereka juga menggunakan bahasa kasar kepada orang yang lebih tua atau orang dewasa. Fenomena tersebut merupakan permasalahan serius karena sudah termasuk dalam degradasi moral dan norma sosial.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi normalisasi penggunaan bahasa kasar di kalangan remaja, seperti pengaruh media sosial, lingkungan pertemanan, dan kurangnya pemahaman etika berkomunikasi.