TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta Kepulauan Marshall, Negara yang Masih Bebas dari COVID-19

Lebih dari 98 persen wilayah negara ini adalah perairan

ocean.si.edu

Hingga saat ini, infeksi virus SARS-CoV-2 masih terus terjadi, bahkan terus meningkat dari hari ke hari. Data yang diambil dari Worldometers per 17 April 2020, jumlah kasus COVID-19 telah mencapai 2.182.058 kasus di seluruh dunia dan ada 209 negara yang terinfeksi virus ini.

Namun, di tengah pandemi yang meresahkan banyak negara di dunia, ternyata ada beberapa negara yang masih terbebas dari COVID-19, salah satunya Marshall Islands atau Kepulauan Marshall.

Inilah lima fakta tentang negara Kepulauan Marshall, negara yang sampai saat ini masih terbebas dari COVID-19. Yuk, disimak!

1. Negara kepulauan dengan 98,5 persen wilayahnya adalah perairan

hwp.com.tr

Seperti ditulis dalam laman Britannica, Kepulauan Marshall adalah sebuah negara dengan lebih dari 1.200 pulau dan beberapa pulau yang membentuk rantai kepulauan karang. Kepulauan Marshall juga memiliki wilayah perairan yang sangat luas yakni sekitar 98,5 persen dari total wilayah negara.

Tetangga terdekat Kepulauan Marshall adalah Pulau Wake (batas utara), Kiribati dan Nauru (batas selatan), serta Negara Federasi Mikronesia (batas barat). Total luas wilayah Kepulauan Marshall sangat kecil, bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan Singapura yakni 181,43 km persegi.

Baca Juga: Gara-gara Corona, KFC Benarkan 450 Karyawannya Dirumahkan

2. Hingga saat ini, Kepulauan Marshall masih aman dari kasus COVID-19

hollandamerica.com

Karena letaknya yang cukup terpencil dan dikelilingi oleh lautan, membuat negara kecil ini masih terbebas dari infeksi virus corona. Setidaknya, hingga tulisan ini dibuat, masih belum ada laporan kejadian COVID-19 positif yang terjadi di Kepulauan Marshall.

Ditulis dalam laman resmi Devpolicy, kasus nol COVID-19 di Kepulauan Marshall adalah karena hasil kerja keras dari pemerintah yang memperketat izin masuk bagi siapa saja yang singgah di pelabuhan dan bandara Marshall.

Sebenarnya, pemerintah Kepulauan Marshall hampir saja kecolongan karena beberapa waktu lalu ada dua orang turis yang diduga membawa virus corona. Namun, setelah dilakukan beberapa kali pengecekan, hasil keduanya negatif.

Bukan tanpa alasan pemerintah Marshall melakukan kebijakan dan tindakan ketat. Pasalnya, sekali saja COVID-19 masuk, bisa dipastikan seluruh manusia yang ada di negara tersebut akan tertular. Apalagi, jumlah penduduk Kepulauan Marshall sangat sedikit yakni sekitar 58 ribu jiwa.

3. Selain Kepulauan Marshall, masih ada beberapa negara yang juga berjuang agar kasus COVID-19 tetap nol

abcnews.com

Selain Kepulauan Marshall, masih ada beberapa negara yang diklaim tidak terinfeksi COVID-19 sama sekali. Mereka adalah Republik Kiribati, Mikronesia, Palau, Komoro, Vanuatu, Kepulauan Solomon, dan Samoa.

Ada dua negara lainnya yang juga menyatakan bahwa mereka bebas dari COVID-19, yakni Korea Utara dan Turkmenistan. Namun, tidak diketahui dengan pasti tentang kasus COVID-19 di dua negara tersebut karena memang keduanya sangat tertutup dari dunia luar.

Bahkan, di Turkmenistan, jika ada warganya yang lantang memberitakan tentang penyebaran virus corona di negaranya, ia akan ditangkap dan dihukum pidana.

Meskipun pemerintah Turkmenistan seolah menyangkal keberadaan COVID-19, justru terlihat bahwa pemerintah negara tersebut cukup sigap dalam menghalau dan memeriksa siapa pun yang masuk ke Turkmenistan, seperti ditulis Lowy Institute.

4. Kepulauan Marshall adalah bekas jajahan Portugal, Spanyol, Jerman, dan Amerika Serikat

bechtel.com

Sejak 2000 tahun Sebelum Masehi, orang-orang asli Mikronesia telah mendiami beberapa pulau di Marshall, seperti ditulis dalam laman berita BBC. Namun, untuk mencapai menjadi sebuah negara seperti saat ini, dibutuhkan waktu dan sejarah yang sangat panjang.

Pada era 1500 hingga 1700-an, Kepulauan Marshall silih berganti diklaim sebagai milik Portugal dan Spanyol. Masuk pada 1800-an, giliran Jerman yang menguasai Marshall dengan mendirikan birokrasi pemerintahan sederhana.

Pada era 1900-an, Jepang mulai masuk ke Kepulauan Marshall dan sempat mendirikan markas militer di salah satu pulau di Marshall. Akhirnya, pada 1944, Amerika Serikat mengambil alih posisi Jepang di Kepulauan Marshall.

Bahkan, pada 1946 hingga 1960-an, Amerika Serikat mengembangkan dan melakukan uji coba senjata nuklir di kepulauan tersebut. Akibatnya, banyak penduduk asli Marshall yang terkena dampak radiasi nuklir. Hal ini membuat Amerika diwajibkan membayar kompensasi. Pembayaran tersebut masih berlangsung hingga kini.

Pada 1982, Marshall akhirnya benar-benar merdeka dari negara mana pun dan membentuk sebuah negara baru bernama Republik Kepulauan Marshall. Kini, Kepulauan Marshall merupakan salah satu negara kecil yang memiliki pendapatan utama dari sektor pariwisata.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Produksi Bir Corona Dihentikan

Verified Writer

Dahli Anggara

Age quod agis...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya