10 Daerah di Indonesia yang Paling Berpolusi per 8 Agustus 2023
Sekotor apa udaranya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jangan salah, kabut tipis yang menyelimuti perkotaan berbeda dengan kabut yang ada di pegunungan, lho. Itu adalah haze atau kabut asap, yang muncul karena sinar matahari bertemu dengan partikel polusi di udara. Semakin banyak haze, kejernihan dan warna akan semakin berkurang, membuat segalanya menjadi kelabu.
Omong-omong, ada beberapa daerah di Indonesia yang udaranya tercemar dan kurang layak untuk dihirup. Berikut 10 di antaranya, mengacu pada IQAir.com per Selasa (8/8/2023) pukul 10.00 WIB. Langsung scroll ke bawah aja!
1. Mengenal tentang indeks kualitas udara terlebih dahulu
Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) adalah metode pengukuran global untuk mengetahui bersih atau tidaknya udara di suatu lokasi. Berdasarkan skornya, AQI dibagi menjadi enam kategori, yaitu:
- Baik: AQI 0-50. Partikulat halus (PM2.5) berkisar antara 0-12 μg/m³. Kualitas udara memuaskan dengan sedikit risiko bagi kesehatan.
- Sedang: AQI 51-100. PM2.5 berkisar antara 12-35 μg/m³. Individu yang sensitif harus menghindari aktivitas di luar ruangan.
- Tidak sehat untuk populasi sensitif: AQI 101-150. PM2.5 berkisar antara 35-55 μg/m³. Masyarakat umum dan individu yang sensitif berisiko mengalami iritasi dan gangguan pernapasan.
- Tidak sehat: AQI 151-200. PM2.5 berkisar antara 55-150 μg/m³. Peningkatan kemungkinan efek samping pada jantung dan paru-paru pada masyarakat umum.
- Sangat tidak sehat: AQI 201-300. PM2.5 berkisar antara 150-250 μg/m³. Masyarakat umum akan sangat terpengaruh. Kelompok sensitif harus membatasi aktivitas di luar ruangan.
- Berbahaya: AQI di atas 300. PM2.5 di atas 250 μg/m³. Masyarakat umum berisiko tinggi mengalami iritasi yang kuat dan efek kesehatan yang merugikan. Semua orang harus menghindari aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: 10 Daerah di Indonesia yang Paling Berpolusi per 7 Agustus 2023