10 Wilayah di Jakarta yang Paling Berpolusi per 25 Desember 2023
Moga tempat tinggal kita tidak masuk dalam daftar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semua orang bisa terdampak polusi udara, tak peduli usia atau status ekonomi. Akan tetapi, yang terdampak paling serius adalah anak-anak. European Environment Agency menegaskan bahwa polusi udara dikorelasikan dengan berat badan lahir rendah (BBLR), penurunan fungsi paru-paru, asma, infeksi pernapasan, sampai alergi.
Orang tua akan melakukan apa pun untuk melindungi anak-anaknya. Oleh karena itu, larang anak untuk beraktivitas dan bermain di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Dan biasakan anak menggunakan masker agar polutan berbahaya tidak masuk ke tubuhnya.
Masih berkaitan dengan hal tersebut, daerah mana saja di DKI Jakarta yang tingkat pencemaran udaranya paling parah? Berikut 10 di antaranya, bersumber dari IQAir.com per Senin (25/12/2023) pukul 10.00 WIB. Langsung geser layarmu ke bawah!
1. Mengenal tentang indeks kualitas udara terlebih dahulu
Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) adalah metode pengukuran global untuk mengetahui bersih atau tidaknya udara di suatu lokasi. Berdasarkan skornya, AQI dibagi menjadi enam kategori, yaitu:
- Baik: AQI 0-50. Partikulat halus (PM2.5) berkisar antara 0-12 μg/m³. Kualitas udara memuaskan dengan sedikit risiko bagi kesehatan.
- Sedang: AQI 51-100. PM2.5 berkisar antara 12-35 μg/m³. Individu yang sensitif harus menghindari aktivitas di luar ruangan.
- Tidak sehat untuk populasi sensitif: AQI 101-150. PM2.5 berkisar antara 35-55 μg/m³. Masyarakat umum dan individu yang sensitif berisiko mengalami iritasi dan gangguan pernapasan.
- Tidak sehat: AQI 151-200. PM2.5 berkisar antara 55-150 μg/m³. Peningkatan kemungkinan efek samping pada jantung dan paru-paru pada masyarakat umum.
- Sangat tidak sehat: AQI 201-300. PM2.5 berkisar antara 150-250 μg/m³. Masyarakat umum akan sangat terpengaruh. Kelompok sensitif harus membatasi aktivitas di luar ruangan.
- Berbahaya: AQI di atas 300. PM2.5 di atas 250 μg/m³. Masyarakat umum berisiko tinggi mengalami iritasi yang kuat dan efek kesehatan yang merugikan. Semua orang harus menghindari aktivitas di luar ruangan.