10 Wilayah di Jakarta yang Paling Berpolusi per 28 Desember 2023
Biasanya langitnya cenderung kelabu, bukan biru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai salah satu tujuan wisata populer, Asia Tenggara meraup lebih dari 140 juta pengunjung per tahun. Budaya, pemandangan, kuliner, dan keramahan menjadi daya tarik utama. Dari segi harga juga lebih murah, sehingga disukai oleh para turis.
Namun, beberapa tahun terakhir, Asia Tenggara mengalami peningkatan kadar polusi udara, terutama kota-kota besar seperti Jakarta (Indonesia), Hanoi (Vietnam), dan Vientiane (Laos). Penyebabnya bermacam-macam, seperti kebakaran hutan, industrialisasi yang semakin masif, kendaraan bermotor yang memadati lalu lintas, hingga membuka lahan dengan cara dibakar (Journal of Travel Medicine, 2023).
Masih membahas tentang polusi udara, inilah 10 titik di Jakarta yang paling tercemar per Kamis (28/12/2023) pukul 09.00 WIB, bersumber dari IQAir.com. Adakah kawasan rumahmu di sini?
1. Mengenal tentang indeks kualitas udara terlebih dahulu
Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) adalah metode pengukuran global untuk mengetahui bersih atau tidaknya udara di suatu lokasi. Berdasarkan skornya, AQI dibagi menjadi enam kategori, yaitu:
- Baik: AQI 0-50. Partikulat halus (PM2.5) berkisar antara 0-12 μg/m³. Kualitas udara memuaskan dengan sedikit risiko bagi kesehatan.
- Sedang: AQI 51-100. PM2.5 berkisar antara 12-35 μg/m³. Individu yang sensitif harus menghindari aktivitas di luar ruangan.
- Tidak sehat untuk populasi sensitif: AQI 101-150. PM2.5 berkisar antara 35-55 μg/m³. Masyarakat umum dan individu yang sensitif berisiko mengalami iritasi dan gangguan pernapasan.
- Tidak sehat: AQI 151-200. PM2.5 berkisar antara 55-150 μg/m³. Peningkatan kemungkinan efek samping pada jantung dan paru-paru pada masyarakat umum.
- Sangat tidak sehat: AQI 201-300. PM2.5 berkisar antara 150-250 μg/m³. Masyarakat umum akan sangat terpengaruh. Kelompok sensitif harus membatasi aktivitas di luar ruangan.
- Berbahaya: AQI di atas 300. PM2.5 di atas 250 μg/m³. Masyarakat umum berisiko tinggi mengalami iritasi yang kuat dan efek kesehatan yang merugikan. Semua orang harus menghindari aktivitas di luar ruangan.