TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Transportasi Ternyaman, Ini 5 Sejarah Kereta Api Indonesia

Sudah tahu, belum?

unsplash.com/Magdailane Rad

Perkembangan kereta api di Indonesia semakin hari memang semakin baik. Kamu sebagai Gen Z pasti sudah menikmati masa saat transportasi jadi serbanyaman dan menyenangkan. Namun, pernahkah kamu bertanya-tanya, bagaimana kereta api zaman dulu?

Dilansir laman Kereta Api Indonesia, berikut sejarah kereta api Indonesia dari masa ke masa. Siapa nih dari kamu yang sudah tahu tentang hal ini?

1. Indonesia merupakan negara kedua di Asia yang memiliki jaringan kereta api tertua

unsplash.com/Ashik Salim

Belajar sejarah dulu, nih. Saat periode tanam paksa, hasil pertanian butuh didistribusikan dari pedalaman ke kota-kota pelabuhan. Makanya, dibutuhkan transportasi. Tepatnya, pada 1864, pencangkulan pertama jalur kereta api Vorstenlanden dari Solo ke Yogyakarta dibangun oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda.

Lanjut pada 1875, ada lagi jalur kereta api dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang. Tahun depannya, barulah mulai pembangunan jalur kereta api Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sulawesi.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Naik Kereta Api Ternyata Lebih Sehat Dibanding Pesawat 

2. Pada 1928, panjang jalan kereta api dan trem Indonesia yaitu 7.464 km

unsplash.com/JK

Tepatnya, sepanjang 4.089 km milik pemerintah dan 3.375 km milik swasta. Panjang banget! Bisa bayangkan, gak, bagaimana panjangnya jalan kereta api tersebut? Pada 1942, perkeretaapian Indonesia diambil alih oleh Jepang sehingga berubah nama jadi Rikuyu Sokyuku atau Dinas Kereta Api.

3. Tahun Indonesia merdeka menjadi tahun pengambilalihan stasiun dan kereta api yang dikuasai Jepang

unsplash.com/Dennis Chick

Setelah Indonesia merdeka, pada 28 September 1945 ditetapkan menjadi hari Kereta Api Indonesia karena pengambilalihan stasiun dan KA yang dikuasai Jepang. Momen tersebut diadakan di Kantor Pusat Kereta Api Bandung.

4. Pada 1971, pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi PJKA

unsplash.com/Balaz Buz

Perusahaan Negara Kereta Api diubah strukturnya oleh pemerintah menjadi Perusahaan Negara Jawatan Kereta Api. Dua puluh tahun kemudian, tepatnya pada 1991, PJKA kembali berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).

Karena telah dibentuknya UU Tahun 1992 tentang Perkeretaapian, Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas: PT Kereta Api (Persero). Undang-undang tersebut kemudian diperbaharui pada 2007.

Baca Juga: Hari Kereta Api, Ini 4 Lokasi Kuburan Kereta Paling Kece

Verified Writer

Stella Azasya

A chronic daydreamer || IG: @stellaazasya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya