Banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatra meninggalkan kerusakan besar dan tumpukan material kayu. Kondisi tersebut menghalangi akses untuk menuju ke wilayah terdampak. Di titik-titik yang tidak bisa dijangkau alat berat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akhirnya menurunkan empat gajah terlatih untuk membantu membersihkan area terisolasi. Kehadiran satwa ini langsung menarik perhatian publik karena langkah tersebut jarang dilakukan dan menyangkut keselamatan hewan di tengah kondisi darurat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan, apakah gajah boleh digunakan untuk evakuasi bencana? Banyak yang mempertanyakan apakah praktik semacam ini tetap sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa, terutama ketika gajah harus bekerja di medan berat pascabanjir.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan ahli terhadap pemanfaatan gajah dalam operasi darurat? Berikut penjelasannya.
