Protes adalah aksi yang diperbolehkan di semua negara yang menganut demokrasi. Haknya termaktub dalam undang-undang dan keamanannya pun dijamin negara. Namun, nyatanya tak sedikit yang berakhir rusuh, bahkan memakan korban jiwa.
Berdasarkan data dan testimoni beberapa ahli yang dihimpun Koerth dan Lartey dari The Marshall Project di Amerika Serikat pada 2020, respons represif aparat yang mengamankan demonstrasi—seperti membekali diri dengan perlengkapan yang intimidatif (kendaraan taktis, tameng, helm, dan baton), memblok pergerakan massa, menembakkan gas air mata, serta menangkap peserta aksi secara massal—tidak pernah berhasil meredam tensi, malah justru memperkeruh suasana. Lantas, mengapa taktik-taktik ini tetap dipakai di berbagai negara, terutama oleh polisi? Apa pula cara nirkekerasan yang bisa dipakai sebagai solusi penggantinya?