Bill Clinton berbicara pada rapat umum di Phoenix, Arizona. (commons.wikimedia.org/Gage Skidmore)
Pada 17 Januari 1998, Drudge Report mengungkapkan perselingkuhan antara seorang perempuan muda di Gedung Putih dan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton. Keesokan harinya, Drudge Report mengidentifikasi perempuan itu sebagai pekerja magang di Gedung Putih. Ia bernama Monica Lewinsky, perempuan berusia 23 tahun.
Pada 1994, Paula Jones, seorang mantan pegawai negeri, menuduh Bill Clinton melakukan pelecehan seksual terhadapnya, saat Bill Clinton menjabat sebagai Gubernur Arkansas. Jones menuntut ganti rugi sebesar 750 ribu dolar AS atau setara Rp11,5 miliar. Kasus Jones sendiri meledak setelah Monica Lewinsky menyangkal adanya hubungan seksual dengan Presiden Clinton. Sayangnya, Linda Tripp, rekan kerja Lewinsky di Pentagon, memiliki bukti rekaman percakapan yang mengarah ke tindakan asusila antara Lewinsky dengan Bill Clinton.
Saat skandal itu terungkap, Bill Clinton berpidato di hadapan publik pada 26 Januari 1998. Dia menyatakan, "Saya tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu, Ms. Lewinsky." Juli berikutnya, Lewinsky dipanggil kepolisian. Dia menyerahkan gaun yang terdapat air mani kepada penyelidik. Sebulan kemudian, Bill Clinton menjadi presiden pertama yang memberikan kesaksian di hadapan Kantor Penasihat Independen. Bill Clinton akhirnya mengakui hubungannya dengan Monica Lewinsky. Bill Clinton pun menyangkal bahwa dia berbohong, menyembunyikan, menghancurkan bukti, atau melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Akibatnya, kasus tersebut diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Clinton dimakzulkan atas tuduhan sumpah palsu dan menghalangi keadilan. Bill Clinton pun menjadi presiden AS kedua yang pernah dimakzulkan. Sidang selama 5 minggu berakhir pada 12 Februari 1999. Anehnya, Clinton dibebaskan dari kedua tuduhan tersebut.