Tradisi mencuci keris pada malam 1 Suro memiliki makna dalam dan beragam, tergantung dari budaya dan keyakinan masyarakat yang melakukannya. Secara umum, tradisi ini dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur dan upaya pelestarian nilai budaya. Dalam konteks spiritual, Suro dianggap sebagai waktu yang suci dan penuh energi. Oleh karena itu, bulan ini menjadi momen yang tepat untuk menyucikan benda pusaka dari kotoran fisik maupun energi negatif.
Bagi sebagian masyarakat Jawa, mencuci keris juga menjadi cara untuk membangun koneksi spiritual dengan leluhur. Ada pula yang meyakini bahwa pusaka memiliki jiwa atau kekuatan tak kasatmata sehingga perlu dirawat dengan penuh penghormatan. Selain sebagai simbol pelestarian budaya, tradisi ini juga menjadi sarana introspeksi diri, pembersihan batin, serta harapan akan keselamatan dan keberkahan di tahun baru Islam.
Tradisi mencuci keris pada malam 1 Suro bukan sekadar ritual, tapi wujud penghormatan pada warisan budaya yang patut terus dijaga dan dikenalkan ke generasi penerus. Ternyata, menarik juga, ya.
Referensi
Arisky, L., & Agus M. Fauzi. (2024). Tradisi Jamasan Pusaka Pada Bulan Suro: Penggabungan Nilai Budaya Jawa dan Ajaran Agama Islam. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 8 (1), 52–65.
"Menghayati Makna Jamasan Pusaka: Lebih dari Sekadar Membersihkan". Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. Diakses Juni 2025.