Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
spanduk monarki Persemakmuran Polandia-Lituania (commons.wikimedia.org/Olek Remesz)

Persemakmuran Polandia-Lituania, atau Polish-Lithuanian Commonwealth, adalah bentuk persatuan dua negara yang sempat eksis selama lebih dari 2 abad di kawasan Eropa Timur. Negara dengan nama resmi Kingdom of Poland and the Grand Duchy of Lithuania ini dipimpin oleh penguasa yang memegang dua jabatan sekaligus, yaitu raja Polandia dan adipati Lituania.

Sebagai puncak kejayaan baik bagi Polandia maupun Lituania, Polish-Lithuanian Commonwealth sayangnya masih jarang dibahas. Sekarang, mari mengenali persemakmuran yang satu ini dari beberapa fakta yang penting untuk digarisbawahi! 

1. Ternyata Polandia dan Lituania sudah bersahabat jauh sebelumnya

Union of Lublin, awal mulanya terciptanya Persemakmuran Polandia-Lituania (kafkadesk.org)

Meskipun keputusan bersatu baru terjadi pada tahun 1569, Lituania dan Polandia sebenarnya telah menjalin aliansi yang hangat melalui serangkaian perjanjian sejak abad ke-14. Pada tahun 1385, terjadi pernikahan antara adipati Lituania dan ratu Polandia yang menjadi cikal bakal persekutuan kedua negara. Relasi persahabatan tersebut terus meningkat hingga disetujuinya perjanjian Union of Lublin yang resmi mempersatukan dua negara tersebut untuk seterusnya.  

2. Sukses bertahan di antara para adikuasa lainnya di Eropa Timur pada waktu itu

Editorial Team

Tonton lebih seru di