masyarakat tradisional Polandia, salah satu kelompok penduduk terbesar di Polish-Lithuanian Commonwealth (commons.wikimedia.org/Szater)
Persemakmuran ini ternyata adalah rumah bagi banyak sekali etnis dan suku bangsa dari Eropa dan Asia. Misalnya Polandia, Lituania, Rutenia, Jerman, Tatar, Skotlandia, Armenia, dan Yahudi. Selain Katolik Roma, beberapa agama lain juga dilindungi keberadaannya dan diakui persamaan derajatnya di bawah payung hukum adalah Kristen Protestan, Kristen Ortodoks, Islam, dan Yudaisme.
Suatu bukti perlindungan dan toleransi terhadap seluruh agama tersebut adalah peresmian Konfederasi Warsawa tahun 1573 yang berisi tentang kebebasan beragama bagi seluruh rakyat yang tinggal di wilayah naungan negara. Konfederasi tersebut akhirnya sukses membentuk suaka perlindungan bagi seluruh penganut agama Samawi atau Abrahamik.
Toleransi beragama juga terlihat dari sejumlah bukti. Mulai dari dibentuknya suatu kongres besar sebagai pusat otoritas komunitas Yahudi, diizinkannya bangsa Tatar untuk mendirikan banyak masjid, dan perdamaian antar semua denominasi Kristiani (Katolik, Ortodoks, Protestan, Lutheran, dan lain sebagainya).
Itulah beberapa fakta Polish-Lithuanian Commonwealth yang menjadikan negara ini cukup menarik dan unik untuk dibahas. Unifikasi sesungguhnya adalah momen yang tak terlupakan bagi kedua negara. Bangsa mereka pernah mencapai masa kejayaan dan sebagai salah satu agen toleransi paling awal khususnya di Eropa Timur.