Dilansir laporan apnews, CERT berpendapat bahwa industri kopi tidak boleh dikecualikan dari undang-undang pelarangan pemakaian bahan kimia penyebab kanker pada produk konsumsi publik. Hingga kini pihak CERT masih berusaha memperjuangkan agar akrilamida bisa dikeluarkan dari produksi kopi, sehingga membuat kopi tidak berisiko, tapi banyak yang menentang karena belum terdapat bukti nyatanya pada manusia, baru pada hewan. Karena menurut pihak industri kopi, mengubah proses pemanggangan itu tidak memungkinkan, karena akan mengubah rasa kopi itu sendiri.
National Coffee Association menyatakan bahwa label peringatan kanker pada bungkus kopi akan menyesatkan bagi yang tidak mengetahui betul kedalaman informasi sebenarnya. Yang jelas banyak penelitian bahwa kopi justru bermanfaat jika dikonsumsi secukupnya dan baru berisiko jika terlalu banyak.
Lagian memang tidak ada hal yang baik dikonsumsi berlebihan kan? Kontrol konsumsimu, ya!