Keanekaragaman Bumi sedang menghadapi ancaman serius akibat aktivitas manusia yang mengancam kehidupan tumbuhan dan hewan. Manusia secara tidak sengaja sedang 'menghancurkan' pohon kehidupan.
Namun, ada secercah harapan melalui upaya konservasi yang tepat. Pada akhir tahun 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkenalkan 'perjanjian damai dengan alam' yang bersejarah.
Melalui perjanjian ini, negara-negara berjanji untuk menjadikan 30 persen planet ini sebagai zona lindung pada tahun 2030. Meskipun masih jauh dari tujuan tersebut, penelitian baru menunjukkan bahwa kita harus fokus pada kandungan keanekaragaman hayati daripada ukuran zona lindung tersebut.