Atlet Judo Diminta Lepas Jilbab, Ini Penjelasan Lengkap INAPGOC
Ternyata sudah ada aturan resmi dari internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Atlet Judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 karena enggan melepas jilbabnya.
Kabar ini kemudian kadi perbincangan. Penyelenggara Asian Para Games 2018 Organizing Committee (INAPGOC) pun akhirnya membuka suara. Berikut penjelasan mereka.
Baca Juga: Asian Para Games: Enggan Lepas Jilbab, Atlet Ini Didiskualifikasi
1. Ada aturan dari International Judo Federation
Direktur sport INAPSGOC Fanny Irawan mengatakan aturan larangan menggunakan pelindung kepala, termasuk hijab atau topi tertera pada International Judo Federation (IJF) Refereeing Rules artikel nomor 4.
Aturan itu mengatakan: “....The head my not be covered except for bandaging of medical nature, which must adhere to this one,”
“Jadi intinya tidak boleh ada yang menutupi kepala. Kita jangan berpolemik di hijab, topi dan sebagainya. Intinya tidak ada yang melindingi kepala,” kata Fanny saat konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Senin (8/10).
Baca Juga: Ini Dia Dua Hal yang Bikin Pembukaan Asian Para Games 2018 Istimewa