Formula E Jadi di Monas, Menpora Minta Panitia Ikuti Arahan Setneg
Panitia juga punya opsi menggelar Formula E di GBK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana penyelenggaraan Formula E di Monas sempat tak jelas. Walhasil panitia mencari alternatif tempat lain untuk menggelar balapan mobil listrik tersebut, mulai dari Pantai Indah Kapuk, kawasan SCBD, hingga terakhir Gelora Bung Karno (GBK), dinilai jadi tempat paling memungkinkan untuk ajang ini.
Namun, Sekretaris Negara melalui Komisi Pengarah akhirnya mengizinkan Formula E untuk tetap digelar di Monas. Meski demikian, Pemprov DKI juga membuka opsi kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lokasi pelaksanaan Formula E, setelah pengelola GBK buka suara ke publik pada Selasa (10/2).
Baca Juga: Demi Formula E, Anies akan Temui Jokowi Malam Ini
1. Setneg berubah pikiran dengan memberikan izin Formula E digelar di Monas
Sebelumnya, Setneg sempat tidak memberi izin karena dianggap berpotensi bisa merusak cagar budaya yang ada di area tersebut. Setneg akhirnya memberikan izin kepada panitia pelaksana Formula E Jakarta 2020 untuk menggunakan area Monas sebagai sirkuit.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menghargai keputusan Setneg yang mengizinkan area Monas digunakan untuk sirkuit Formula E 2020. Ia pun ikut merespons kepastian di mana ajang itu jadinya dihelat. Menurutnya, semua pihak termasuk panitia harus mengikuti arahan Sekretariat Negara.
"Soal Formula E karena ini sudah berkomitmen dengan pihak luar, pertama kami akan jaga nama negara, kedua adalah pemerintah pusat atau dewan pengarah Monas sudah memberi izin dengan berbagai ketentuan, salah satunya adalah dalam surat itu harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Zainudin Amali kepada awak media.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Monas Jadi Trek Formula E