TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Neymar Perpanjang Kontrak di PSG, Barcelona Gigit Jari

Karir Neymar terbilang gemilang bersama PSG

Neymar perpanjang kontrak dengan PSG hingga 2025 (sumber: https://en.psg.fr/)

Jakarta, IDN Times - Barcelona harus memupus ambisi memulangkan Neymar pada bursa transfer musim panas 2021 mendatang. Sebab, Neymar secara resmi telah memperpanjang kontraknya di Paris Saint-Germain (PSG) hingga 2025 mendatang.

Dilansir Marca, kabar ini sebenarnya sudah diduga oleh sejumlah kalangan. Semua prediksi itu muncul seiring dengan makin nyamannya Neymar di PSG.

Dengan kontrak barunya, Neymar akan mendapat gaji baru yang terbilang wah. Dia akan menerima bayaran sebesar 30 juta euro atau senilai Rp515 miliar per tahun dengan kontrak barunya.

Baca Juga: Messi dan Neymar Terima Vaksin Sinovac

1. Neymar berutang ke PSG

Neymar perpanjang kontrak dengan PSG hingga 2025 (sumber: https://en.psg.fr/)

Neymar mengaku senang bisa bertualang lebih lama di PSG. Selama ini, Neymar mengaku PSG sudah membantunya berkembang lebih baik.

Atmosfer di PSG yang kian hangat, membuat Neymar begitu nyaman. Apalagi, belakangan PSG mulai diperhitungkan sebagai salah satu klub terbaik di Eropa, usai lolos ke final Liga Champions dua musim beruntun.

"Saya sangat senang di Paris dan bangga menjadi bagian dari tim ini, bekerja dengan para pemain, pelatih yang hebat, hingga berada dalam garis sejarah klub ini. Jadi, bahagia rasanya bisa perpanjang kontrak dengan klub ini," jelas Neymar.

2. Neymar dan kariernya di PSG

bleacherreport.com

Neymar terbilang punya catatan yang cukup gemilang selama berkarier di PSG. Neymar sudah membantu PSG memenangkan tiga gelar Ligue 1 dan dua trofi Coupe de France.

Pria 29 tahun ini juga sudah mengantarkan PSG ke dua final Liga Champions dalam dua musim beruntun, meski belum jadi juara.

Secara individu, Neymar telah mencetak 85 gol di 112 pertandingan yang dijalaninya bersama PSG.

Baca Juga: Aksi Memalukan Di Maria Bikin PSG Makin Merana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya