Pengurus Provinsi Pordasi Desak Munas Digelar Sebelum 31 Januari
Pengurus Pordasi diminta taat AD/ART
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komunitas equestrian, komunitas pacu, dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) mendesak agar segera diadakan Musyarawah Nasional (Munas).
Komisi Equestrian Pordasi periode 2015 hingga 2019 Jose Rizal Partokusumo menuturkan, munas perlu segera digelar lantaran adanya keprihatinan dan kekhawatiran insan olahraga berkuda di Indonesia (Saved Pordasi).
“Kita menuntut segera diadakan munas, karena masa bakti empat tahun kepengurusan 2020 hingga 2024 pada 31 Januari 2024 bakal habis,” terang Jose dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).
“Sementara mereka (pengurus Pordasi periode 2020 hingga 2024) dengan jemawa dan gelap mata menggunakan SK KONI untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan, yang tidak sesuai dengan AD ART versi terakhir tahun 2020,” lanjutnya.
Baca Juga: Cabor Berkuda Bidik 4 Emas PON 2024, Atlet Banyak Berlatih di Jawa
1. Pengurus Pordasi harus taat AD/ART
Jose berujar, pengurus Pordasi saat ini menafikan otonomi independensi organisasi Pordasi, yang bukan merupakan organisasi underbow KONI Pusat. Maka dari itu, dia menuntut agar pengurus Pordasi taat azas berdasarkan AD/ART.
“Dimana letak sense of crisis dari Pordasi? Sementara itu fokusnya soal lain, yaitu transformasi organisasi dengan pemisahan disiplin-disiplin olahraga berkuda menjadi federasi terpisah satu dengan yang lain, yang tetap di bawah Pordasi sebagai konfiderasi,” ujar Jose.