Dalam beberapa kesempatan, Max Verstappen mengungkapkan, tekanan dari media dan peraturan baru FIA membuatnya enggan menyuarakan opini. Ia menyebut, tiap kata yang diucapkannya bisa disalahartikan dan berujung kepada hukuman. Hal ini bukan sekadar paranoia, melainkan juga berdasarkan pengalaman pribadi. Ia sempat didenda karena menggunakan kata-kata kasar dalam konferensi pers setelah GP Singapura 2024.
Peraturan baru FIA yang mulai berlaku pada 2025 mengatur dengan ketat mengenai ujaran pembalap di depan publik. Selain larangan mengumpat, pembalap juga tidak diperbolehkan menyampaikan kritik yang dianggap “merugikan moral dan kepentingan FIA”. Hukuman atas pelanggaran ini sangat berat, mulai dari denda 40.000–120.000 euro (Rp766 juta–2,3 mliar) dan ancaman skors 1 bulan dari kejuaraan. Verstappen dengan gamblang menunjukkan ketidaksenangannya terhadap regulasi tersebut.
"Aku tahu aku tidak boleh mengumpat di sini, tetapi pada saat yang sama, kalian juga tidak bisa bersikap kritis dalam bentuk apa pun yang mungkin membahayakan atau mengancam. Biar kucatat, ada banyak sekali poin, kalian tahu? Jadi, itulah mengapa lebih baik untuk tidak membicarakannya. Kalian bisa saja terkena masalah, dan aku rasa tidak ada yang menginginkan itu," ujarnya, masih seperti dikutip The Guardian.
Pernyataan ini memiliki dua makna. Kritikan implisit terhadap FIA dan penolakan terhadap aturan yang membatasi kebebasan berpendapat para pembalap. Ia tidak sendirian, dukungan dari Grand Prix Drivers’ Association (GPDA) menunjukkan keresahan ini dirasakan luas di kalangan pembalap.