Rosi yang tidak bisa berada di arena tempur akibat sanksi pun berdampak buruk bagi para atlet. Mereka tidak melakukan protes terkait dugaan kecurangan selepas pertandingan.
Dalam pertandingan, setiap tim dapat mengajukan protes dengan batas waktu sekian menit. Namun, hak protes itu hanya bisa dilakukan oleh tingkat manajer.
Situasi itu membuat atlet bingung. Jerni pun memilih mengunggah video dugaan kecurangan di media sosialnya. Video itu viral, namun justru berdampak buruk baginya.
Jerni dihampiri dua anggota KOI, yakni Krisna Bayu dan Adi Wirawan. Dalam pertemuan tersebut, Jerni mengaku mendapat intimidasi untuk menghapus unggahannya tersebut, kalau tetap mau naik podium untuk prosesi pengalungan medali perunggu.
"Kalau dari kata-kata orang NOC (KOI), 'Kamu hapus video itu atau tidak, saya tidak bisa menjamin kamu bisa naik di podium.' Itu kan hak saya, kecuali saya doping. Harusnya mereka itu mendukung saya, bahwasanya 'Ini loh ternyata atlet Indonesia dicurangin', bukannya hanya menyuruh saya untuk men-take down video itu," kata Jerni kepada awak media pada 18 Desember 2025.
KOI membenarkan pihaknya menghampiri Jerni. Namun, mereka membantah adanya intimidasi. Langkah yang mereka ambil di lapangan sepenuhnya merujuk pada prosedur dan aturan yang berlaku di level federasi internasional. Inisiatif itu juga sudah mendapat persetujuan dari Ngatino.
"Untuk yang menyebut NOC Indonesia sebagai oknum sebaiknya baca dulu aturan. Kehadiran saya di kickboxing, sudah banyak isu, yang mengatakan bahwa ada ini-itu, saya tidak ambil pusing. Maka dari itu kami mengambil langkah untuk berbicara dengan atlet tersebut. Saya sebagai mantan atlet ikut merasakan. Sebagai seorang atlet itu kalau sudah menang, kita tidak ngomong posisi pertama, kedua, atau ketiga, tetapi sakralnya adalah saat pengalungan medali," ujar Bayu dalam jumpa pers di Kantor KOI, pada 24 Desember 2025.