KOI Bantah Intimidasi Atlet Kickboxing: Ada Aturan yang Harus Diikuti

- Atlet kickboxing Indonesia, Andi Mesyara Jerni Maswara, mengunggah video pernyataan soal dugaan kecurangan di SEA Games 2025 setelah nyaris gagal naik podium.
- Jerni mengaku mendapat intimidasi dari pihak Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk menghapus unggahan dan membuat permintaan maaf.
- KOI membantah melakukan intimidasi dan menyatakan Jerni bersalah karena melanggar aturan federasi internasional kickboxing terkait unggahan media sosial yang menyudutkan.
Jakarta, IDN Times - Atlet kickboxing Indonesia, Andi Mesyara Jerni Maswara, mengunggah video pernyataan soal dugaan kecurangan di SEA Games 2025. Unggahan itu viral, hingga membuat Jerni nyaris gagal naik ke podium.
Video itu diunggah Jerni setelah tumbang dari wakil Vietnam Thi Thuy Giang Hoang di semifinal pada 15 Desember 2025. Jerni merasa wasit berat sebelah dan perhitungan poinnya yang janggal.
1. Jerni merasa diintimidasi KOI saat mau naik podium

Kendati gugur di semifinal, Jerni tetap berhasil mengamankan medali perunggu. Namun, jelang naik podium, Jerni mengaku mendapat intimidasi dari pihak Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Krisna Bayu dan Adi Wirawan.
Jerni mengaku diancam tidak diperbolehkan naik podium, dan akan diwakilkan KOI bila tidak menghapus unggahan, plus membuat permintaan maaf. Jerni pun memilih bersepakat demi naik ke podium.
"Kalau dari kata-kata orang NOC (KOI), 'Kamu hapus video itu atau tidak, saya tidak bisa menjamin kamu bisa naik di podium.' Itu kan hak saya, kecuali saya doping. Harusnya mereka itu mendukung saya, bahwasanya 'Ini loh ternyata atlet Indonesia dicurangin', bukannya hanya menyuruh saya untuk men-take down video itu," kata Jerni kepada awak media pada 18 Desember 2025.
2. KOI bantah lakukan intimidasi

KOI pun membantah melakukan intimidasi. Krisna Bayu mengakui menghampiri para atlet bersama Adi, tetapi maksudnya untuk memberikan bantuan agar Jerni dapat naik ke podium.
"Sebagai (mantan) atlet, saya merasakan. Sebagai seorang atlet itu kalau sudah menang, tidak bicara (peringkat) satu, dua, atau tiga. Panggung sakralnya adalah saat dikalungi medali. Kalau mendapat juara tapi dia tidak dikalungi medali, itu akan menjadi dampak yang traumatis," kata Krisna Bayu dalam jumpa pers, Rabu (24/12/2025).
"Maka dari itu, saya dan Pak Adi, sesuai arahan dari AKC (Konfederasi Kickboxing Asia), TD (technical delegate), juga Pak Ketua Umum (kickboxing Indonesia) Ngatino, mengutarakan terhadap atlet: bagaimana kalau diturunkan dulu yang di medsos itu, karena kita mempunyai regulasi. Akhirnya anak ini menurunkan videonya dan membuat permohonan maaf," ucap Krisna Bayu.
3. KOI sebut ada aturan yang dilanggar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOI, Wijaya Noeradi menyatakan Jerni bersalah karena melanggar aturan dari federasi internasional dari kickboxing. Soal unggahan media sosial yang menyudutkan, itu dilarang.
"Kickboxing ini olahraga yang di-recognize IOC (International Olympic Committee). Jadi mereka untuk dapat pengakuan itu memiliki peraturan-peraturan yang lengkap, termasuk safeguarding, PMC (Prevention of the Manipulation of Competitions). Jadi memang ada aturannya. Bukan aturan yang dibuat-buat. Lalu yang dianggap suatu pelanggaran adalah mengunggah konten yang dianggap fitnah. Dan mengancam integritas dari federasi internasional. Nah, ini nanti akan saya bagikan aturannya sehingga bisa dilihat bersama," ucap Wijaya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI), Ngatino, juga menyatakan tidak ada intimidasi dari KOI. Permintaan itu sudah melalui diskusi dengannya.
"Enggak salah apa yang dilakukan oleh NOC itu bukan menekan (mengintimidasi), bukan. Karena sudah difasilitasi sebelumnya oleh TD dan WAKO Asia. Saya kira itu," ujar Ngatino.



















