Jakarta, IDN Times - Erick Thohir resmi mengemban tugas baru pada 2025. Usai dicopot dari posisinya sebagai Menteri BUMN, Erick kini digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Pelantikan Erick sebagai Menpora baru, menggantikan Dito Ariotedjo terlaksana pada Rabu (17/9/2025) di Istana Negara. Seiring posisi baru yang didapat ini, ada tantangan baru yang sudah menanti Erick.
Salah satu isu yang dianggap mendesak adalah penyelesaian polemik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Prestasi.
Regulasi ini menuai kritik keras dari berbagai organisasi olahraga karena dianggap bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Undang-Undang Keolahragaan.
Selain itu, Erick juga harus menyelesaikan segera masalah dengan Badan Anti Doping Dunia (WADA). Pada 28 Agustus 2025, WADA sempat mengirimkan surat kepada Indonesia agar mengaktifkan kembali program anti-dopingnya. Proses penyelesaiannya terus berjalan, namun harus ada solusi agar Indonesia tak disanksi WADA lagi seperti 2021 silam.
Erick juga menghadapi tantangan klasik di Kemenpora, yakni anggaran yang minim. Saat ini, Kemenpora hanya mengelola Rp2,3 triliun untuk membina 73 induk organisasi cabang olahraga. Nilai itu belum termasuk program kepemudaan.
Semua masalah ini akan jadi pekerjaan rumah bagi Erick selaku Menpora baru pengganti Dito. Dia tak bisa berpangku tangan, apalagi seperti katanya sendiri, olahraga adalah duta bangsa Indonesia di mata dunia.