Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Jadi Menpora Baru, Haruskah Mundur Sebagai Ketum PSSI?

WhatsApp Image 2025-09-17 at 14.34.57.jpeg
Menteri BUMN, Erick Thohir, datang ke Istana Kepresidenan Jakarta di tengah isu reshuffle, Rabu (17/8/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Erick Thohir dilantik sebagai Menpora baru pada 17/9/2025.
  • Tidak ada larangan rangkap jabatan Menpora dan Ketum PSSI menurut Djoko Pekik Irianto.
  • Statuta PSSI tidak melarang rangkap jabatan, namun perlu persetujuan FIFA untuk perubahan masa jabatan Ketua Umum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru pada Rabu (17/9/2025). Seiring dengan hal ini, pertanyaan menyeruak. Haruskah dia mundur sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI?

Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta, Djoko Pekik Irianto, menyebut bahwa tak ada larangan mengenai menteri rangkap jabatan jadi ketua federasi. Khusus PSSI, hal itu juga tak tercantum dalam statuta.

"Kalau dilihat dari regulasi, tidak ada aturan yang melarang ya, dari perundanngan pemerintah maupun statuta PSSI ya," ujar Djoko saat diwawancarai IDN Times.

Namun, Djoko mengingatkan memang ada konflik kepentingan yang berpotensi terjadi di antara Kemenpora dan PSSI. Apalagi, Kemenpora tidak cuma mengurusi sepak bola saja. Ada 70-an cabang olahraga yang harus diurus.

PSSI dan Kemenpora juga sudah pernah terlibat gesekan pada 2023 silam. Hal itu terjadi tatkala Menpora Zainudin Amali, terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Namun, akhirnya Amali memilih mundur.

"Yang perlu diperhatikan adalah conflict of interest-nya ya mas, karena kan kalau Menpora itu mengurusi semua cabang olahraga, namanya anggota KONI adda 70-an kan, gak cuma PSSI. Jadi, faktor etika saja ya," ujar Erick.

Berdasarkan penelusuran 'IDN Times', Statuta PSSI memang tidak mencantumkan larangan Ketum PSSI rangkap jabatan sebagai menteri. Dalam Pasal 44 sampai 47, tak ada aturan yang melarang hal tersebut.

Namun, pada Pasal 45, ada butir yang menyebut bahwa perubahan apapun terhadap batas masa jabatan Ketua Umum PSSI sebagaimana

dimaksud dalam pasal tersebut wajib mendapatkan persetujuan dari FIFA.

Hal itu sesuai dengan ujaran dari Erick di Istana Negara selepas dilantik. Dia menyebut, perkara rangkap jabatan dirinya ini, semua nantinya tergantung pada FIFA.

"Itu (perkara rangkap jabatan Menpora dan Ketum PSSI) biar FIFA yang atur. Biar FIFA yang bersurat. Semua aturan dari mereka," ujar Erick Thohir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Sport

See More

6 Pemain Tertua yang Berkarier di Serie A 2025/2026

17 Sep 2025, 17:34 WIBSport